Salon Ilegal Canggu: Bule Turki Patok Tarif Potong Rambut Selangit

Dfolt.com Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Sekarang saatnya berbagi wawasan mengenai Travel, Indonesia, Trens, Dunia. Informasi Terkait Travel, Indonesia, Trens, Dunia Salon Ilegal Canggu Bule Turki Patok Tarif Potong Rambut Selangit Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
Penangkapan Warga Asing Turki Atas Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengumumkan penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial FA pada Sabtu, 15 Februari 2025. FA diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
FA ditangkap di sebuah penginapan di Canggu, Bali, setelah petugas imigrasi melakukan penyelidikan. Winarko mengungkapkan bahwa FA hanya memiliki Visa on Arrival (VoA) sejak tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 9 Februari 2025.
Setelah dilakukan pendalaman, tim imigrasi menemukan indikasi pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh FA. Namun, Winarko tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelanggaran tersebut.
Penangkapan FA merupakan upaya Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal. Winarko mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
Terima kasih telah mengikuti penjelasan salon ilegal canggu bule turki patok tarif potong rambut selangit dalam travel, indonesia, trens, dunia ini hingga selesai Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI