• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wamen Investasi Bertekad: Perizinan Kilat, Ekonomi Terbang Tinggi!

img

Dfolt.com Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Kesempatan Ini mari kita kupas tuntas sejarah Economy, News, Indonesia, Dunia. Konten Yang Berjudul Economy, News, Indonesia, Dunia Wamen Investasi Bertekad Perizinan Kilat Ekonomi Terbang Tinggi lanjut sampai selesai.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah berupaya mempercepat realisasi investasi melalui revisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai target 8% pada tahun 2029.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa revisi ini menyasar Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik, Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, serta Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Todotua Pasaribu menyampaikan hal ini dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada Kamis, 3 Juli 2025. Ia memaparkan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, Indonesia membutuhkan realisasi investasi sebesar Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan capaian 10 tahun pemerintahan sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 9.900 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, bertekad untuk mereformasi sistem perizinan berusaha. Revisi ketiga peraturan menteri ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan, sehingga menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

Tantangan utama yang dihadapi adalah persoalan perizinan, iklim investasi yang belum kondusif, serta kebijakan yang tumpang tindih. Pada tahun 2024, Indonesia kehilangan potensi investasi hingga Rp 2.000 triliun akibat masalah-masalah tersebut.

Target investasi untuk tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, naik dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp 1.700 triliun. Pemerintah juga mengantisipasi tantangan pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.

Realisasi investasi pada triwulan I 2025 mencapai Rp 465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua menunjukkan hasil yang positif. Namun, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kinerja investasi di triwulan-triwulan berikutnya.

Salah satu fokus utama adalah konsolidasi data dengan industri keuangan melalui Online Single Submission (OSS). Saat ini, data dari sektor perbankan, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya belum terintegrasi dalam OSS. Hal ini menjadi kendala dalam proses perizinan dan pengawasan investasi.

Kementerian Investasi telah melakukan pertemuan dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas integrasi data industri keuangan ke dalam OSS. Respon dari OJK sangat positif, dan diharapkan dalam 1-2 minggu ke depan akan ada kesepakatan antara Kementerian Investasi dan OJK terkait hal ini.

Todotua mencontohkan permasalahan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dialami oleh beberapa bank. Hal ini menunjukkan perlunya konsolidasi data dan integrasi sistem perizinan di sektor keuangan ke dalam OSS.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pelaku usaha dan masyarakat untuk penyempurnaan kebijakan investasi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mereformasi birokrasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Target pertumbuhan ekonomi 8% merupakan angka yang ambisius, namun realistis jika didukung dengan upaya reformasi perizinan dan peningkatan iklim investasi. Pemerintah optimis dapat mencapai target tersebut dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak.

Kita perlu input masukan dari publik, dari para pelaku usaha untuk catatan kita bagaimana bisa melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan, ujar Todotua.

Berikut adalah tiga peraturan BKPM yang direvisi:

No. Peraturan BKPM Deskripsi
1 Nomor 3 Tahun 2021 Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik
2 Nomor 4 Tahun 2021 Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
3 Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Itulah pembahasan lengkap seputar wamen investasi bertekad perizinan kilat ekonomi terbang tinggi yang saya tuangkan dalam economy, news, indonesia, dunia Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Dflot Berita Terbaru, Terkini dan Terupdate Masa Kini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.